Tokoh Agama Perempuan dan Moderasi Beragama

Tokoh Agama Perempuan dan Moderasi Beragama

Oleh: Zaenuddin Endy*

Wacana moderasi beragama selama ini kerap didominasi oleh suara laki-laki. Dari para ulama, pemimpin ormas, hingga pengambil kebijakan negara, wajah moderasi beragama masih cenderung maskulin. Padahal, di balik gemuruh debat publik dan retorika akademik, ada suara lain yang bekerja dalam senyap namun sangat berdampak: tokoh-tokoh agama perempuan. Mereka adalah penjaga harmoni di tingkat akar rumput yang sering terpinggirkan dalam arus besar kebijakan dan narasi nasional.

Perempuan dalam komunitas keagamaan kerap diidentikkan dengan peran domestik atau peran pendukung. Namun dalam banyak kasus, terutama di wilayah konflik sosial dan keberagaman yang rapuh, perempuan justru tampil sebagai pemulih. Mereka menjadi fasilitator dialog, mediator lintas komunitas, hingga pelindung nilai-nilai damai di tengah ancaman radikalisme dan konservatisme yang membungkus diri dalam ajaran agama.

Dalam konteks Indonesia, ada banyak contoh bagaimana tokoh agama perempuan menjadi garda depan moderasi. Para nyai di pesantren-pesantren putri, misalnya, bukan hanya pengasuh santri, tetapi juga penggerak dakwah kebangsaan yang merawat harmoni antara Islam, Pancasila, dan budaya lokal. Di Nusa Tenggara Timur, para suster Katolik membina komunitas lintas iman melalui kegiatan pendidikan dan layanan sosial, menjembatani dialog antara Islam dan Kristen di daerah rawan ketegangan. Di Papua, para pendeta perempuan ikut menenangkan ketegangan etnik dan agama pascakonflik sosial.

Sayangnya, kontribusi besar ini belum banyak mendapat ruang dalam diskursus moderasi beragama arus utama. Banyak perempuan tokoh agama masih dianggap “pekerja senyap” yang tak perlu tampil di panggung formal. Padahal, keberhasilan moderasi beragama justru bertumpu pada kerja-kerja sunyi itu—yang menyentuh nurani, menyembuhkan luka, dan membangun kepercayaan di tengah masyarakat yang tercerai.

Mengangkat suara perempuan dalam moderasi juga berarti memperluas definisi moderasi itu sendiri. Moderasi bukan hanya soal narasi dan kebijakan, tetapi juga praktik keberagamaan yang penuh empati, kelembutan, dan keberanian melawan kekerasan simbolik. Banyak perempuan tokoh agama yang secara teologis menawarkan tafsir alternatif yang lebih ramah terhadap kemanusiaan, lebih peduli terhadap marjinalitas, dan lebih tanggap terhadap penderitaan sosial. Tafsir semacam ini kerap tumbuh dari pengalaman konkret, bukan semata dari teks.

Tantangan terbesar bagi tokoh agama perempuan bukan sekadar akses pada ruang-ruang formal, tetapi juga pembongkaran stereotip yang membelenggu. Mereka kerap dilabeli tidak otoritatif, kurang kredibel, atau terlalu emosional. Padahal, kredibilitas sejati dalam kerja moderasi bukan terletak pada gelar atau jabatan, melainkan pada kemampuan menjembatani perbedaan dan membangun jembatan kemanusiaan.

Sudah saatnya negara, ormas keagamaan, dan media memberi ruang lebih luas bagi perempuan tokoh agama. Program pelatihan dan kaderisasi tokoh agama perempuan harus menjadi prioritas. Media massa perlu mengangkat kisah mereka sebagai inspirasi publik. Dan lembaga-lembaga pendidikan agama harus membuka ruang tafsir dan kepemimpinan yang setara bagi perempuan. Dengan cara itu, moderasi beragama tidak hanya inklusif dalam wacana, tetapi juga dalam praksis.

Di tengah dunia yang semakin bising oleh polarisasi dan ekstremisme, suara perempuan adalah angin sejuk yang mampu meneduhkan panasnya konflik. Mereka tidak hanya menjaga rumah tangga, tetapi menjaga kerukunan umat manusia. Dan jika moderasi beragama ingin tetap relevan dan membumi, maka suara perempuan bukan sekadar perlu didengar—tetapi harus diberi panggung.

Perlu dicatat pula bahwa sejumlah inisiatif perdamaian yang berhasil di tingkat lokal justru lahir dari jejaring perempuan lintas iman. Mereka memadukan spiritualitas, kearifan lokal, dan nilai-nilai inklusif yang hidup dalam komunitas. Misalnya, komunitas Perempuan Lintas Iman di Yogyakarta atau kelompok perempuan lintas agama di Ambon yang menginisiasi ruang-ruang rekonsiliasi setelah konflik. Perempuan, dalam konteks ini, bukan sekadar pelengkap, tetapi arsitek perdamaian yang menjahit kembali tenunan sosial yang koyak.

Lebih jauh, kehadiran tokoh agama perempuan juga mampu mengoreksi bias patriarkal dalam institusi keagamaan. Banyak tafsir dan kebijakan keagamaan yang lahir dari ruang yang homogen secara gender, sehingga mengabaikan perspektif perempuan. Dalam isu-isu seperti kekerasan berbasis agama, intoleransi terhadap minoritas, dan marginalisasi kelompok rentan, suara perempuan sering menawarkan pendekatan yang lebih kontekstual dan solutif. Ini bukan tentang rivalitas, tetapi tentang memperkaya cakrawala.

Moderasi yang sehat justru membutuhkan dialektika antarpengalaman: antara laki-laki dan perempuan, antara akademik dan praksis, antara struktur dan akar rumput. Dalam bingkai ini, tokoh agama perempuan adalah pelengkap yang menyempurnakan, bukan tandingan yang menggeser. Ketiadaan mereka dalam wacana publik bukan hanya ketimpangan gender, tetapi kehilangan kesempatan emas dalam membumikan nilai-nilai keberagamaan yang damai dan adil.

Kita pun perlu membangun ekosistem baru dalam gerakan moderasi beragama yang tidak hanya memberi tempat bagi perempuan, tetapi juga belajar dari pendekatan mereka. Ketulusan, kepekaan, dan keberanian perempuan dalam menjangkau komunitas yang terluka sering menjadi titik awal rekonsiliasi yang otentik. Dari ruang-ruang pengajian hingga forum lintas iman, kontribusi perempuan patut dicatat sebagai modal sosial yang tak ternilai.

Dengan membuka ruang setara bagi perempuan tokoh agama, kita sedang menanam benih moderasi yang lebih kokoh, menyentuh batin, dan berkelanjutan. Sebab, moderasi sejati bukan hanya soal keseimbangan doktrin, melainkan keberanian untuk memanusiakan sesama dalam pelbagai perbedaan.


*Akademisi UIN Makassar dan Pegiat Isu Sosial, Budaya, dan Agama