Narasi yang Membungkam Kemiskinan
Menurut Badan Pusat Statistik (BPS) per Maret 2025, jumlah penduduk miskin di Indonesia mencapai 25,2 juta jiwa. Namun angka itu hanya menyentuh permukaan. Di balik statistik tersebut, tersembunyi wajah konkret dari sistem sosial yang timpang, kebijakan yang bias, dan narasi publik yang menyalahkan korban. Kemiskinan di negeri ini bukan sekadar data tahunan yang naik turun. Ia adalah produk dari relasi kuasa yang tidak seimbang dan struktur ekonomi yang eksklusif.
Setiap awal tahun, kita disuguhi kabar penurunan angka kemiskinan. Namun realitas di lapangan menunjukkan wajah lain: harga kebutuhan pokok naik, ruang hidup rakyat kecil menyempit, dan akses terhadap layanan publik masih timpang. Ketika kekuasaan melayani segelintir elit, maka mayoritas rakyat hanya menjadi penonton pembangunan yang gemerlap tapi tak menyapa hidup mereka.
Kemiskinan adalah warisan dari sejarah panjang ketimpangan. Dalam konteks pascakolonial, masalah agraria dan akses pendidikan belum pernah benar-benar diselesaikan. Tanah, air, dan sumber daya dikuasai oleh segelintir orang, sementara mayoritas hanya menyewa atau menjual tenaganya. Sistem ekonomi nasional pun lebih condong pada akumulasi kapital, bukan distribusi kesejahteraan.
Dalam pandangan Amartya Sen, kemiskinan adalah “ketiadaan kapabilitas” untuk menjalani hidup yang bermartabat. Orang miskin tidak sekadar kekurangan uang, melainkan kehilangan kendali atas hidupnya. Setiap keputusan kecil—membeli makan, menyekolahkan anak, atau berobat—menjadi dilema eksistensial. Ketika negara gagal memberi ruang bagi warganya untuk merancang masa depan sendiri, maka kemiskinan bukan lagi pilihan individual, tapi bentuk dari penyingkiran struktural.
Namun kekuasaan tidak hanya bekerja melalui ekonomi. Ia juga bekerja lewat bahasa. Narasi publik di media, ruang-ruang politik, dan wacana sosial sering kali menggambarkan orang miskin sebagai beban pembangunan. Mereka disebut malas, konsumtif, atau tidak terdidik—padahal banyak dari mereka bekerja dua hingga tiga pekerjaan, tapi tetap tak mampu melampaui garis kemiskinan karena sistem sudah timpang sejak awal.
Narasi yang menyalahkan korban ini bukan sekadar bias, tapi berbahaya. Ia menutupi akar struktural dari kemiskinan dan melegitimasi kebijakan yang minimalis. Bantuan sosial dikemas dengan slogan populis, tapi tidak menyentuh ketidakadilan distribusi. Pemberdayaan rakyat dikampanyekan, namun sektor informal tetap dibiarkan tanpa perlindungan hukum dan jaminan kerja layak.
Pemerintah membanggakan penyaluran bansos, tetapi lupa bahwa itu hanyalah solusi sementara. Bantuan tanpa reformasi struktural hanya menunda krisis, bukan menyelesaikannya. Negara hadir, tapi tanpa keberpihakan. Dalam banyak kasus, negara justru aktif dalam membentuk ulang cara pandang terhadap kemiskinan agar seolah-olah bisa diselesaikan dengan karitas, bukan keadilan.
Di sisi lain, masyarakat miskin jarang punya ruang untuk bersuara. Mereka tidak terwakili secara politik, dibatasi secara sosial, dan terpinggirkan dalam pengambilan keputusan. Dalam sistem demokrasi yang transaksional dan mahal, suara mereka menjadi komoditas musiman: dicari saat pemilu, dilupakan setelahnya. Kursi legislatif dan jabatan strategis jarang diisi oleh mereka yang benar-benar memahami realitas kelas bawah.
Lalu bagaimana dengan pendidikan sebagai “jalan keluar dari kemiskinan”? Narasi ini terdengar mulia, tapi menyisakan ironi. Akses terhadap pendidikan berkualitas masih sangat bergantung pada latar belakang ekonomi. Anak-anak miskin harus bersaing dengan keterbatasan fasilitas, guru yang tidak merata, dan tekanan ekonomi keluarga. Banyak dari mereka berhasil sekolah tinggi, namun tetap terjebak di sektor informal. Tanpa pembenahan pasar kerja dan jaminan sosial, pendidikan hanyalah ilusi mobilitas sosial—tangga yang digantung di udara.
Pertanyaan yang perlu kita ajukan bukan sekadar “mengapa banyak yang miskin?”, melainkan “mengapa hanya sedikit yang sangat kaya?”. Ketika 1% populasi menguasai sebagian besar kekayaan nasional, maka kemiskinan bukan hanya masalah ekonomi, tetapi juga politik. Siapa yang membuat aturan? Siapa yang bebas dari pajak? Dan siapa yang mendapat perlindungan negara?
Sayangnya, sistem perpajakan kita masih regresif. Orang miskin membayar lebih melalui konsumsi, sementara orang kaya mudah menghindari kewajiban fiskal. Subsidi masih sering salah sasaran, dan pembangunan infrastruktur tidak selalu berarti pemerataan manfaat. Tanpa keberanian untuk merombak arah kebijakan fiskal, negara akan terus mereproduksi ketimpangan—secara sengaja maupun tidak.
Yang dibutuhkan adalah keberanian politik: menerapkan pajak kekayaan, menjamin upah layak, memperluas jaminan sosial universal, serta menyediakan layanan pendidikan dan kesehatan untuk semua. Namun keberanian ini tidak datang dari elite, melainkan dari tekanan publik yang kuat. Di sinilah peran masyarakat sipil menjadi penting—sebagai penggerak kesadaran dan pengawal arah kebijakan.
Lebih dari itu, kita butuh membangun solidaritas sebagai basis moral bagi negara. Bukan belas kasihan, tapi keadilan. Bukan sekadar filantropi elite, tapi restrukturisasi sistem yang melahirkan ketimpangan itu sendiri. Seperti yang ditunjukkan Richard Wilkinson dan Kate Pickett dalam The Spirit Level, masyarakat yang lebih setara bukan hanya menguntungkan kaum miskin, tetapi juga membuat seluruh lapisan hidup lebih sehat, aman, dan bahagia.
Kemiskinan tidak akan berakhir dengan slogan, seminar, atau bansos periodik. Ia akan berakhir jika kita berani membongkar privilese yang menopang ketimpangan. Ia akan berakhir jika negara tak hanya hadir, tetapi berpihak. Dan ia akan berakhir jika kita semua berhenti memandang kemiskinan sebagai masalah orang lain—dan mulai menyadari bahwa ia adalah cermin dari sistem yang bisa kita ubah. *Kalau kita mau*