Ketika Budaya Dikuasai Oligarki: Dari Panggung Seni ke Panggung Kekuasaan

Di balik gemerlap panggung seni dan semarak festival kebudayaan yang rutin digelar, tersembunyi dinamika kekuasaan yang tak kasat mata namun sangat menentukan arah dan makna kebudayaan itu sendiri. Budaya tidak lagi berdiri sebagai ekspresi otonom dari masyarakat, melainkan telah menjadi instrumen simbolik yang dikooptasi oleh elite penguasa, khususnya oligarki yang mengendalikan sumber-sumber ekonomi dan politik. Dalam konteks inilah budaya mengalami perubahan fungsi—dari alat ekspresi menjadi alat legitimasi.

Oligarki dalam sistem demokrasi modern bukan sekadar menguasai sumber daya material, tetapi juga berekspansi ke ranah simbolik dan kultural. Dengan menguasai panggung seni, festival budaya, media hiburan, dan bahkan lembaga kebudayaan, mereka menyusun narasi, menentukan siapa yang layak didengar, dan mengatur estetika publik sesuai dengan kepentingan hegemoniknya. Yang terjadi bukanlah demokratisasi budaya, melainkan pembungkaman ekspresi yang tidak sejalan dengan narasi dominan.

Panggung seni yang seharusnya menjadi arena kritik dan refleksi kini justru berubah menjadi ruang konfirmasi atas tatanan yang sudah mapan. Seniman yang kritis disingkirkan secara halus—tidak dengan larangan langsung, tetapi melalui pembatasan akses, pencabutan sponsor, hingga penyingkiran dari ruang-ruang representasi. Di sisi lain, seniman yang mendukung kekuasaan diberi panggung, difasilitasi, dan disanjung sebagai representasi ‘budaya nasional’.

Kondisi ini semakin diperparah oleh keterlibatan negara dalam membingkai ulang makna budaya. Kementerian, dinas, dan institusi kebudayaan lebih sering berperan sebagai corong kekuasaan ketimbang pelindung keberagaman ekspresi. Mereka membentuk agenda yang sesuai dengan selera penguasa dan sponsor korporat, bukan kebutuhan dan aspirasi komunitas budaya di akar rumput. Dengan demikian, budaya tak hanya direduksi, tetapi juga direkayasa.

Kebudayaan menjadi arena kooptasi yang sistematis, di mana nilai-nilai tradisi, spiritualitas lokal, dan ekspresi marjinal dilebur dalam narasi besar tentang “budaya nasional” yang steril, netral, dan bebas konflik. Padahal, budaya adalah ruang negosiasi makna, perlawanan terhadap ketidakadilan, serta cermin dari kontradiksi sosial yang tidak dapat disederhanakan. Namun oligarki, dalam usahanya melanggengkan kuasa, memilih budaya yang jinak.

Kita menyaksikan bagaimana kesenian rakyat seperti teater jalanan, puisi protes, mural kritik, dan musik indie kehilangan ruang hidupnya. Mereka tidak masuk dalam kurikulum kebudayaan formal, tidak diundang dalam festival besar, dan tidak mendapat perlindungan hukum ketika mengalami represi. Sebaliknya, kebudayaan yang disponsori negara dan korporat dipromosikan sebagai satu-satunya wajah sah dari kebudayaan bangsa.

Kapitalisme kultural yang menyatu dengan kekuasaan politik menciptakan budaya sebagai komoditas. Segala bentuk ekspresi dinilai dari daya jualnya, bukan dari pesan sosialnya. Seni menjadi barang dagangan yang harus menarik investor dan wisatawan, bukan sarana pembebasan kesadaran. Dalam sistem ini, nilai-nilai estetika pun ditentukan oleh algoritma pasar dan selera sponsor, bukan oleh imajinasi kolektif masyarakat.

Ketika budaya diambil alih oleh elite, maka terjadi proses depolitisasi. Masyarakat kehilangan kesadaran akan fungsi kritis kebudayaan, dan pada akhirnya menjadi audiens pasif yang hanya menikmati pertunjukan tanpa merenungkan maknanya. Demokrasi pun kehilangan salah satu fondasinya—yakni masyarakat yang sadar secara budaya. Budaya yang membebaskan digantikan oleh budaya yang mendistraksi.

Lebih jauh lagi, penguasaan budaya oleh oligarki menciptakan ketimpangan dalam distribusi simbolik. Kelompok minoritas, komunitas adat, serta ekspresi budaya non-dominan menjadi invisibel dalam ruang publik. Mereka hanya menjadi ornamen eksotis ketika dibutuhkan, tetapi tak pernah diberi suara untuk menyampaikan perspektifnya sendiri. Ketimpangan simbolik ini sama seriusnya dengan ketimpangan ekonomi dan politik.

Perebutan makna budaya bukan hanya soal estetika, melainkan soal kekuasaan. Ketika elite menentukan narasi sejarah, makna tradisi, dan bentuk ekspresi yang sah, maka mereka juga menentukan arah identitas kolektif bangsa. Dalam situasi ini, budaya tidak netral—ia adalah medan pertempuran antara dominasi dan perlawanan, antara kooptasi dan emansipasi.

Namun demikian, harapan belum padam. Di tengah pembungkaman sistemik, muncul gerakan kebudayaan akar rumput yang membangun ruang alternatif. Mereka menolak tunduk pada narasi tunggal dan memilih jalan mandiri, meski harus berhadapan dengan pembatasan dan tekanan. Mereka menciptakan seni yang resisten, budaya yang membebaskan, dan wacana yang menggugat. Di sanalah letak energi demokrasi kultural yang sejati.

Tantangannya kini adalah bagaimana memperluas ruang-ruang tersebut, menghubungkannya dalam jejaring solidaritas, dan membangun strategi budaya yang tidak mudah dibeli oleh uang dan kekuasaan. Budaya tidak boleh diserahkan sepenuhnya pada negara atau pasar; ia harus dikembalikan pada masyarakat, pada komunitas yang hidup dari dan untuk kebudayaan itu sendiri.

Untuk itu, perlu kesadaran kritis dari para pelaku budaya, akademisi, dan masyarakat sipil bahwa budaya bukan sekadar produk estetika, melainkan juga pernyataan politik. Menyuarakan kebenaran melalui seni, mempertahankan makna melalui tradisi, dan menolak kooptasi adalah bentuk perlawanan yang penting. Sebab ketika budaya dikuasai oligarki, maka demokrasi ikut terseret dalam krisis yang dalam.

Mengembalikan budaya sebagai milik bersama berarti juga mengembalikan hak publik atas makna, ekspresi, dan representasi. Ini adalah perjuangan jangka panjang, namun sangat mendasar dalam mempertahankan kemanusiaan kita di tengah gempuran kekuasaan simbolik yang kian brutal. Ketika budaya kembali ke tangan rakyat, maka demokrasi pun menemukan kembali rohnya yang paling hakiki.