Kemenangan dalam Perdebatan
Kemenangan Dalam Perdebatan
Oleh:Zaenuddin Endy
Ketua Harian Ikatan Alumni Pesantren Modern (IKAPM) Aljunaidiyah Bone
قال الإمام الشافعي: مَا جَادَلْتُ عَالِمًا إِلَّا غَلَبْتُهُ وَلَا جَادَلْتُ جَاهِلًا إِلَّا غَلَبَنِي
Artinya, “Setiap kali berdebat dengan kelompok intelektual, aku selalu menang. Tetapi anehnya, kalau berdebat dengan orang bodoh, aku kalah tanpa daya (Imam Syafi’i)
Perkataan Imam Syafi’i yang masyhur ini mengandung hikmah mendalam tentang perbedaan karakteristik antara perdebatan ilmiah dengan kaum intelektual dan perdebatan sia-sia dengan orang yang jahil. Dalam dunia keilmuan, perdebatan dengan sesama ulama atau ilmuwan sering kali menghasilkan klarifikasi, penyempurnaan argumen, dan pencerahan, karena keduanya memiliki perangkat berpikir yang terstruktur dan rasa tanggung jawab terhadap kebenaran. Imam Syafi’i mengungkapkan bahwa dalam ranah seperti itu, ia mampu mengungguli lawan debatnya karena diskursus dijalankan secara objektif dan metodologis.
Namun, ketika berhadapan dengan orang jahil—yakni orang yang tidak tahu dan tidak mau tahu, atau tidak memiliki etika dialog—maka semua perangkat nalar menjadi tidak relevan. Kebodohan bukan hanya soal kurangnya pengetahuan, tetapi juga sikap menutup diri dari kebenaran, menolak dalil yang sahih, dan sering kali mengedepankan emosi atau opini pribadi di atas argumentasi rasional. Di sinilah letak kekalahan Imam Syafi’i: bukan dalam substansi, tetapi dalam ketidakmampuan nalar untuk mengalahkan kebebalan.
Perkataan ini juga menunjukkan bahwa kemenangan dalam debat bukanlah semata-mata soal logika yang kuat, tetapi juga tentang kesiapan mental kedua pihak untuk mendengarkan dan menerima. Dalam tradisi keilmuan Islam, adab dalam berdebat sangat dijunjung tinggi. Ulama-ulama besar seperti Imam Syafi’i, Imam Malik, dan Imam Abu Hanifah selalu menekankan bahwa kebenaran lebih utama daripada ego pribadi. Maka dari itu, debat antar ulama menjadi wahana untuk saling mengoreksi, bukan untuk menjatuhkan.
Sementara itu, berdebat dengan orang bodoh justru menjadi sia-sia, karena kebodohan sering kali dibarengi dengan kesombongan. Orang yang tidak memiliki ilmu namun tetap merasa benar biasanya akan menggunakan cara-cara tidak rasional, seperti menyela, membentak, atau memutarbalikkan kata-kata. Maka tidak heran jika Imam Syafi’i merasa kalah ketika menghadapi orang seperti itu, karena ia menyadari bahwa adab dan ilmu tidak memiliki tempat dalam diskusi semacam itu.
Fenomena ini sangat relevan dengan konteks zaman sekarang, terutama di media sosial, di mana semua orang bisa menyampaikan pendapat tanpa harus memiliki landasan keilmuan yang memadai. Banyak diskusi yang seolah ilmiah, padahal hanya diisi oleh suara keras dan sikap keras kepala. Dalam situasi seperti itu, kehadiran orang-orang berilmu sering kali justru tampak lemah, bukan karena argumen mereka lemah, tetapi karena mereka enggan masuk ke dalam ruang debat yang tidak sehat.
Imam Syafi’i memberikan kita pelajaran penting: bahwa tidak semua debat harus diikuti, dan tidak semua pihak layak untuk diajak berdialog. Pilihan untuk tidak berdebat dengan orang bodoh bukanlah tanda kelemahan, tetapi justru bentuk kemuliaan akhlak dan penghormatan terhadap ilmu. Dalam Al-Qur’an pun, kita diingatkan untuk berpaling dari orang-orang yang membicarakan agama tanpa ilmu, karena perdebatan semacam itu tidak membawa pada kebenaran.
Lebih jauh, ucapan Imam Syafi’i ini juga menjadi pengingat bahwa kapasitas berpikir dan kesiapan hati sangat menentukan hasil dari setiap percakapan. Seorang intelektual sejati akan senantiasa mencari kebenaran, bahkan jika itu berasal dari lawannya. Sedangkan orang bodoh hanya ingin menang, meskipun dengan cara memutarbalikkan fakta. Maka dalam konteks inilah Imam Syafi’i merasa “dikalahkan”—karena perdebatan itu tak lagi berjalan di jalur kebenaran.
Kekalahan dalam konteks ini bukanlah kekalahan intelektual, melainkan kekalahan dalam menjaga kesucian diskursus. Imam Syafi’i tidak bisa melanjutkan perdebatan dengan orang bodoh karena lawannya tidak bermain dalam aturan yang sama. Seperti bermain catur dengan seseorang yang tidak tahu aturan, maka keahlian menjadi tidak berarti. Inilah bentuk kehendak untuk menjaga marwah ilmu dan kehormatan akhlak dalam interaksi sosial.
Ucapan tersebut juga bisa dimaknai sebagai kritik sosial terhadap maraknya penyebaran pendapat yang tidak berdasar, baik dalam masyarakat tradisional maupun modern. Dalam dunia yang penuh dengan informasi, perbedaan antara ilmu dan opini menjadi kabur. Orang bodoh merasa dirinya tahu hanya karena membaca satu-dua sumber tanpa metodologi yang benar. Imam Syafi’i mengajarkan agar kita tetap menjaga integritas ilmu di tengah kekacauan seperti ini.
Di sisi lain, kutipan ini sekaligus menegaskan bahwa keilmuan harus disertai dengan kerendahan hati. Imam Syafi’i tidak mengklaim bahwa dirinya selalu benar, melainkan mengakui bahwa ia hanya menang ketika berdiskusi dengan orang yang mengedepankan ilmu dan adab. Maka ini bukan soal kecerdasan, tetapi soal kematangan spiritual dan moral dalam memandang ilmu sebagai amanah.
Banyak ulama besar mengikuti jejak Imam Syafi’i dalam hal ini. Mereka tidak mudah terpancing dalam debat kusir, karena mereka sadar bahwa kebenaran bukan untuk dipaksakan, melainkan untuk disampaikan dengan hikmah. Bahkan Rasulullah sendiri diperintahkan untuk berpaling dari perdebatan yang sia-sia. Dalam hal ini, Imam Syafi’i sejalan dengan prinsip dakwah yang mengedepankan kelembutan dan kesabaran.
Akhirnya, ucapan ini menjadi cermin bagi setiap penuntut ilmu agar tidak jatuh dalam kesombongan intelektual. Seorang alim tidak perlu membuktikan dirinya lewat kemenangan dalam debat, tetapi melalui keteladanan akhlak dan kesungguhan dalam mencari kebenaran. Dan jika harus memilih, lebih baik kalah secara retorika daripada memenangkan perdebatan dengan cara yang tidak beradab. Inilah pesan luhur dari Imam Syafi’i yang tetap relevan di setiap zaman.