Budaya yang Dibungkam, Demokrasi yang Tercekik
Oleh: Zaenuddin Endy
Direktur Pangadereng Institut (PADI)
Budaya sejatinya merupakan napas kehidupan masyarakat. Ia bukan sekadar warisan masa lalu yang dipertontonkan dalam festival-festival atau dikurung dalam museum, tetapi juga cermin dinamika batin, intelektual, dan sosial suatu bangsa. Ketika budaya dibiarkan tumbuh secara alami, ia akan menjadi ruang kritik, refleksi, dan pembaharuan bagi masyarakatnya. Namun, ketika budaya mulai dibungkam, kita sedang menyaksikan gejala awal dari tercekiknya demokrasi itu sendiri.
Pembungkaman budaya sering kali dilakukan secara halus melalui regulasi, sensor, hingga kooptasi oleh kekuasaan. Di balik dalih stabilitas nasional, pemerintah kerap membatasi ruang ekspresi masyarakat dengan alasan yang samar. Narasi yang berseberangan dengan kepentingan penguasa dianggap ancaman. Kritik yang lahir dari kebudayaan dianggap subversif. Inilah wajah baru dari represi yang bergerak dalam diam, namun dampaknya terasa dalam setiap lini kehidupan sosial.
Dalam negara yang mengklaim demokratis, kebebasan berekspresi seharusnya dijamin sepenuhnya, termasuk di dalamnya kebebasan budaya. Namun faktanya, banyak seniman, budayawan, dan komunitas kultural mengalami tekanan, baik secara langsung maupun tak langsung. Mereka dipaksa tunduk pada narasi besar kekuasaan atau terpaksa mencari celah kecil agar karyanya bisa tetap hidup. Dalam situasi seperti ini, kreativitas bukan lagi soal kebebasan batin, melainkan soal strategi bertahan dari represi.
Budaya yang dibungkam akan melahirkan masyarakat yang apatis. Masyarakat kehilangan ruang untuk berpikir kritis, mengelaborasi makna, dan mengekspresikan kegelisahannya atas ketidakadilan sosial. Lama kelamaan, ruang publik menjadi sunyi dari diskursus yang sehat. Yang tersisa hanyalah narasi tunggal yang diproduksi oleh mereka yang menguasai sumber daya, baik politik maupun ekonomi. Demokrasi pun perlahan kehilangan rohnya.
Demokrasi tanpa kebebasan budaya hanya akan melahirkan formalisme politik. Pemilu boleh digelar, parlemen boleh bersidang, tetapi jika suara-suara masyarakat dikebiri dalam ruang budaya, maka sesungguhnya yang hidup hanyalah demokrasi palsu. Budaya seharusnya menjadi arena yang memelihara keberagaman suara, menjaga dinamika gagasan, dan memperkuat daya kritis masyarakat terhadap kekuasaan yang cenderung menyimpang.
Oligarki melihat budaya sebagai alat yang efektif untuk mengatur persepsi publik. Oleh karena itu, mereka tak segan-segan menguasai ruang-ruang budaya, baik melalui media, lembaga seni, maupun platform digital. Budaya direduksi menjadi sekadar komoditas yang dipasarkan, bukan ruang refleksi yang membebaskan. Dalam konteks ini, masyarakat bukan lagi subjek pencipta makna, melainkan konsumen pasif dari produk-produk budaya yang diproduksi untuk meninabobokan mereka.
Pembungkaman budaya juga berkaitan erat dengan lemahnya perlindungan negara terhadap kebebasan berekspresi. Ketika negara lebih memilih melayani kepentingan segelintir elite daripada membela hak warganya, maka demokrasi yang mereka bangun hanyalah ilusi. Negara justru menjadi alat kekuasaan yang melanggengkan represi simbolik, bukan menjadi pelindung keragaman ekspresi budaya yang sehat dan kritis.
Di sisi lain, komunitas budaya dan masyarakat sipil sering kali menjadi satu-satunya harapan dalam melawan arus penyeragaman. Mereka bertahan dengan segala keterbatasan, menciptakan ruang-ruang alternatif, menjaga agar budaya tetap hidup dan relevan dengan zamannya. Namun, tanpa dukungan yang memadai, upaya mereka kerap dianggap sebagai gerakan kecil yang tidak signifikan. Padahal, dari ruang-ruang kecil inilah kesadaran baru akan lahir.
Kita harus ingat bahwa sejarah membuktikan, perubahan besar sering lahir dari gerakan kebudayaan. Ketika seniman, budayawan, dan intelektual bersatu menyuarakan kegelisahan zamannya, mereka menjadi katalis bagi lahirnya tatanan sosial yang lebih adil. Namun jika ruang ini terus dipersempit, bukan hanya kebudayaan yang akan mati, tetapi juga harapan akan demokrasi yang sehat dan berkeadaban.
Masyarakat yang kehilangan kebebasan budaya akan mudah terjebak dalam politik identitas yang sempit, radikalisme, dan populisme murahan. Mereka kehilangan kemampuan untuk berdialog, berdamai dengan perbedaan, dan merayakan keragaman. Padahal, demokrasi yang sehat hanya bisa tumbuh di atas fondasi budaya yang merdeka, yang membuka ruang bagi semua suara untuk didengar dan dihargai.
Budaya tidak hanya soal seni, tetapi juga soal cara berpikir, cara berbicara, dan cara bertindak dalam masyarakat. Ia membentuk kesadaran politik, membangun solidaritas, dan menjadi medium bagi rakyat untuk memahami realitas sosial yang kompleks. Membungkam budaya berarti mematikan nalar kolektif. Tanpa nalar yang hidup, demokrasi akan tersesat dalam formalitas belaka.
Pendidikan memiliki peran besar dalam menjaga kebebasan budaya. Sekolah, kampus, dan lembaga pendidikan lainnya harus menjadi ruang yang membebaskan, bukan membelenggu. Jika pendidikan hanya berfungsi untuk mencetak pekerja patuh tanpa daya kritis, maka masa depan demokrasi akan gelap. Pendidikan yang membebaskan akan melahirkan generasi yang peka terhadap ketidakadilan dan berani menyuarakan kebenaran.
Media massa juga memegang tanggung jawab besar. Media yang sehat seharusnya menjadi ruang bagi keberagaman gagasan, bukan sekadar corong kekuasaan atau alat propaganda. Ketika media ikut membungkam budaya, yang tersisa hanyalah kebisingan tanpa makna. Media yang berpihak pada kebebasan budaya sesungguhnya sedang menjaga kualitas demokrasi.
Pada akhirnya, menjaga kebebasan budaya berarti menjaga denyut nadi demokrasi. Tanpa kebudayaan yang bebas, kita hanya akan menyaksikan demokrasi berjalan tanpa jiwa. Kebebasan berekspresi, baik dalam bentuk seni, kritik, maupun gagasan, adalah syarat mutlak bagi lahirnya masyarakat yang sehat, kritis, dan berkeadaban. Jika kebebasan itu terus dibungkam, maka demokrasi bukan lagi harapan, melainkan ilusi belaka.