Ketika Hutan Menjerit dan Nurani Dipertanyakan
Hutan adat digugat di ruang-ruang hukum yang dingin, sementara hutan lindung digunduli dengan mesin-mesin yang bising. Di tengah deru kepentingan ekonomi dan klaim pembangunan, alam seakan kehilangan pembela yang sungguh-sungguh berdiri di sisinya. Yang terdengar justru suara gaduh kekuasaan, bukan jeritan pepohonan yang tumbang satu per satu.
Masyarakat adat, yang selama ratusan tahun menjaga hutan dengan kearifan lokal dan etika kosmologisnya, tiba-tiba diposisikan sebagai penghalang investasi. Hak hidup mereka dipersoalkan, tanah leluhur mereka dipetakan ulang, dan relasi sakral antara manusia dan alam dipreteli menjadi sekadar angka dalam neraca keuntungan.
Ironisnya, hutan lindung yang secara hukum seharusnya dijaga justru menjadi objek perburuan paling empuk. Label “lindung” sering kali kalah oleh izin, rekomendasi, dan tanda tangan yang lahir dari meja birokrasi. Di sinilah paradoks negara bekerja: melindungi di atas kertas, merusak di lapangan.
Dalam situasi seperti ini, publik bertanya: di mana pemerintah? Negara yang semestinya menjadi penjamin keberlanjutan justru sering tampil ambigu. Di satu sisi berbicara soal komitmen lingkungan, di sisi lain membiarkan kebijakan berjalan yang secara nyata mempercepat kerusakan ekologis.
Pertanyaan itu juga mengarah pada organisasi-organisasi peduli lingkungan. Sebagian tetap konsisten bersuara, mengadvokasi, dan menggugat. Namun suara mereka kerap tenggelam oleh arus besar modal dan kekuasaan yang bergerak jauh lebih cepat dan lebih keras. Idealismenya sering dipaksa berhadapan dengan realitas yang pahit.
NU, sebagai organisasi keagamaan besar dengan basis massa yang luas, tidak luput dari sorotan. Ketika hutan adat digugat dan hutan lindung digunduli, publik berharap ada sikap moral yang tegas dan berpihak. Bukan sekadar pernyataan normatif, melainkan keberanian etis yang nyata dalam membela kehidupan.
Sebagai organisasi yang lahir dari tradisi pesantren dan nilai keadaban, NU sejatinya memiliki modal teologis dan kultural yang kuat untuk bersuara soal krisis ekologis. Alam dalam pandangan keagamaan bukan objek eksploitatif, melainkan amanah yang harus dijaga dengan penuh tanggung jawab.
Namun ketika keberpihakan itu tidak terdengar lantang, kekecewaan pun muncul. Bukan karena NU dituntut sempurna, melainkan karena harapan publik begitu besar. Dalam situasi krisis, diam sering kali dibaca sebagai pembiaran, dan netralitas menjadi kemewahan yang tidak relevan.
Kerusakan hutan bukan sekadar isu lingkungan, melainkan persoalan keadilan sosial dan moral publik. Ketika hutan hilang, yang terdampak pertama adalah masyarakat kecil: petani, nelayan, dan komunitas adat. Banjir, longsor, dan krisis air hanyalah konsekuensi lanjutan dari keputusan yang diambil tanpa nurani.
Negara, organisasi masyarakat sipil, dan institusi keagamaan seharusnya bertemu dalam satu titik kesadaran: bahwa pembangunan tanpa etika ekologis adalah jalan menuju kehancuran bersama. Tidak ada keuntungan jangka pendek yang sebanding dengan kerugian ekologis jangka panjang.
Hutan bukan sekadar sumber daya, melainkan ruang hidup dan penyangga peradaban. Menggugat hutan adat sama dengan menggugat ingatan kolektif, menggunduli hutan lindung sama dengan memotong masa depan. Ini bukan retorika, melainkan kenyataan yang terus berulang.
Ketika semua pihak saling melempar tanggung jawab, alam terus menanggung akibatnya. Sungai mengering, tanah kehilangan kesuburannya, dan manusia perlahan menuai hasil dari keserakahannya sendiri. Di titik ini, pertanyaan tentang siapa yang bersalah menjadi kurang penting dibanding siapa yang berani bertindak.
Keberanian moral itulah yang ditunggu. Pemerintah dengan kebijakan yang konsisten, organisasi lingkungan dengan advokasi yang berkelanjutan, dan NU dengan suara etik yang tegas dan membumi. Bukan untuk saling menyalahkan, tetapi untuk bersama-sama menghentikan laju kerusakan.
Jika hutan terus menjerit dan kita memilih diam, maka sejarah akan mencatat bukan hanya tentang pohon-pohon yang tumbang, tetapi juga tentang nurani yang absen. Dan pada akhirnya, kerusakan alam adalah cermin paling jujur dari krisis moral manusia itu sendiri.