Luka Pesantren, Luka Indonesia
Penayangan salah satu program di Trans7 ,Xpose Uncencored, yang dianggap menghina pesantren telah membuka luka lama dalam relasi antara media arus utama dan dunia pendidikan Islam tradisional. Dalam salah satu segmen acaranya, pesantren digambarkan secara karikatural, dengan simbol-simbol yang merendahkan martabat santri dan kiai. Adegan yang menampilkan sosok santri dengan perilaku menyimpang bukan sekadar hiburan yang gagal, melainkan cermin dari bias struktural yang masih melekat dalam cara pandang sebagian media terhadap dunia pesantren. Apa yang seharusnya menjadi ruang edukasi publik justru berubah menjadi alat reproduksi stigma.
Pesantren bukan sekadar lembaga pendidikan. Ia adalah institusi yang membentuk karakter bangsa jauh sebelum republik ini berdiri. Dari pesantren lahir tokoh-tokoh pergerakan, ulama pembebas, dan pejuang kemerdekaan yang berjuang dengan akal, moral, dan spiritualitasnya. Ketika pesantren diserang dengan satire murahan, sesungguhnya bukan hanya santri yang disakiti, melainkan juga memori kolektif bangsa yang dibangun di atas nilai-nilai religiusitas dan kebangsaan. Inilah sebabnya mengapa penghinaan terhadap pesantren tidak bisa dianggap enteng atau sekadar “candaan televisi.”
Bagi kalangan santri, pesantren adalah rumah peradaban. Di tempat itu, ilmu bukan hanya diajarkan, tapi dihidupkan. Akhlak bukan sekadar pelajaran, melainkan napas kehidupan. Maka, ketika pesantren digambarkan secara negatif, luka itu menembus hingga ke jantung moral masyarakat yang selama ini percaya bahwa pendidikan harus membentuk manusia berakhlak, bukan sekadar cerdas. Luka pesantren adalah luka bagi mereka yang masih memegang teguh nilai keikhlasan dalam menuntut ilmu dan mengabdi kepada bangsa.
Trans7 seolah lupa bahwa pesantren telah menjadi benteng pertahanan moral bangsa dari ancaman degradasi nilai. Dalam era digital yang penuh polusi informasi, pesantren justru hadir sebagai oase kejujuran dan ketenangan. Ia mendidik generasi agar tidak hanyut dalam budaya instan, konsumtif, dan nihil makna. Ketika media yang seharusnya ikut mencerdaskan justru mempermainkan simbol-simbol kesucian pesantren, publik berhak mempertanyakan: di mana tanggung jawab etika jurnalistik dan moralitas penyiaran?
Adegan yang ditayangkan bukan hanya menyinggung, tetapi juga mencerminkan ketidaktahuan terhadap realitas pesantren. Santri bukan karikatur miskin akal atau simbol keterbelakangan. Mereka adalah intelektual muda yang menyeimbangkan nalar dan nurani, kitab kuning dan sains modern, logika dan cinta. Stigma bahwa pesantren adalah dunia tertutup dan ketinggalan zaman adalah narasi kolonial yang seharusnya sudah lama dikubur. Namun, sayangnya, media arus utama masih gemar menghidupkannya kembali atas nama rating dan sensasi.
Reaksi publik, khususnya kalangan Nahdlatul Ulama dan jaringan alumni pesantren, adalah bentuk perlawanan moral terhadap arus penghinaan budaya. Seruan untuk memboikot Trans7 bukanlah tindakan emosional tanpa dasar, melainkan panggilan nurani untuk menjaga kehormatan lembaga yang telah berjasa besar bagi bangsa ini. Dalam konteks itu, boikot adalah bentuk kritik sosial sekaligus pendidikan publik agar media tidak melupakan akar etika dalam setiap kontennya.
Ironisnya, yang diserang bukan lembaga yang lemah, melainkan benteng moral bangsa. Santri dan kiai mungkin sederhana dalam penampilan, tapi kuat dalam prinsip. Mereka bisa memaafkan, tapi tidak akan diam ketika kehormatan pesantren diinjak. Diamnya pesantren selama ini bukan tanda kalah, melainkan kesabaran yang bersumber dari nilai-nilai tasamuh dan tawadhu’. Namun, kesabaran bukan berarti menerima penghinaan tanpa perlawanan.
Sejarah mencatat bahwa dari rahim pesantren lahir para pemimpin bangsa: KH. Hasyim Asy’ari, KH. Wahid Hasyim, KH. Wahab Chasbullah, KH. Abdurrahman Wahid,vsemuanya tumbuh dalam kultur keilmuan dan spiritualitas pesantren. Mereka membangun Indonesia dengan nilai-nilai yang hari ini justru diabaikan oleh media: kejujuran, kesederhanaan, dan cinta tanah air. Maka, ketika pesantren dihina, sesungguhnya yang dilecehkan adalah akar moralitas yang menopang republik ini.
Luka pesantren bukan sekadar persoalan identitas keagamaan, tetapi juga luka kebangsaan. Dalam tubuh bangsa yang majemuk, pesantren berperan sebagai perekat sosial. Ia menanamkan nilai toleransi, cinta damai, dan kebersamaan di tengah perbedaan. Ketika pesantren dijadikan bahan olok-olok, maka semangat kebangsaan itu ikut terluka. Apa yang tampak kecil di layar televisi, sesungguhnya berdampak besar bagi rasa saling percaya antar-komunitas di negeri ini.
Kita tidak menolak kritik terhadap pesantren, sebab kritik adalah bagian dari dinamika kemajuan. Tapi penghinaan bukanlah kritik. Kritik lahir dari niat memperbaiki, sementara penghinaan berasal dari kesombongan. Media seharusnya mampu membedakan keduanya. Dalam konteks penyiaran publik, setiap tayangan membawa tanggung jawab moral: untuk mendidik, bukan melukai; untuk menyatukan, bukan memecah.
Reaksi keras masyarakat seharusnya menjadi cermin bagi industri media untuk melakukan introspeksi. Sudah terlalu sering lembaga penyiaran melupakan peran edukatifnya, lebih mementingkan sensasi daripada substansi. Dunia televisi kian jauh dari nilai-nilai pencerahan dan lebih dekat pada eksploitasi emosi publik. Penayangan yang menghina pesantren adalah bukti nyata bahwa krisis moral tidak hanya terjadi di masyarakat, tapi juga di ruang redaksi.
Namun pesantren, sebagaimana karakter dasarnya, tidak akan membalas dengan kebencian. Ia akan merespons dengan ketegasan moral, dengan dakwah yang santun, dan dengan pendidikan yang mencerahkan. Pesantren akan terus berdiri, bahkan ketika dihina. Ia sudah terbukti bertahan di bawah tekanan kolonial, rezim politik, dan kini—gelombang media yang dangkal.
Luka ini memang menyakitkan, tapi juga menyadarkan bangsa bahwa pesantren harus terus diperjuangkan. Ia bukan hanya lembaga pendidikan, melainkan simbol peradaban yang menolak tunduk pada arus penghinaan. Dari luka inilah kesadaran baru harus lahir: bahwa penghormatan terhadap pesantren adalah bagian dari penghormatan terhadap jati diri bangsa.
Jika media terus dibiarkan menistakan nilai luhur, maka bangsa ini akan kehilangan arah moralnya. Di tengah banjir informasi, pesantren tetap menjadi mercusuar akhlak dan kebijaksanaan. Luka ini harus dijadikan pelajaran agar publik lebih selektif, dan media lebih beradab.
Pada akhirnya, luka pesantren adalah luka Indonesia. Ketika kiai dan santri disakiti, sesungguhnya yang terluka adalah nurani bangsa yang selama ini hidup dari doa-doa mereka. Televisi bisa mematikan siarannya, tapi tidak bisa mematikan cahaya pesantren. Karena selama masih ada santri yang membaca kitab di bawah cahaya pelita, Indonesia akan tetap memiliki harapan.