Syekh Dr. Mahkamah Mahdi: Ulama Muda Bugis , Direktur Majelis Fatwa Mesjid Istiqlal Jakarta

Syekh Dr. Mahkamah Mahdi adalah sosok ulama muda Bugis yang menorehkan prestasi cemerlang di dunia keilmuan Islam, sekaligus menjadi kebanggaan masyarakat Bone. Ia lahir di Bakke, sebuah daerah di Kabupaten Bone, Sulawesi Selatan, yang dikenal sebagai salah satu pusat lahirnya ulama-ulama terkemuka. Lingkungan masyarakat yang religius sejak kecil membentuk kepribadiannya yang taat, tekun, dan haus akan ilmu agama. Sejak awal, orang tuanya sudah menanamkan nilai-nilai keislaman yang kuat, sehingga ia tumbuh dengan kesadaran mendalam akan pentingnya pendidikan agama sebagai fondasi kehidupan.

Pendidikan dasar ia tempuh di sekolah dasar di kampung halamannya, sebelum kemudian melanjutkan studi ke jenjang yang lebih tinggi. Setelah lulus SD, Mahkamah Mahdi melanjutkan pendidikan di Madrasah Tsanawiyah Pesantren Ma’had Hadits Biru Bone, sebuah pesantren bersejarah yang telah melahirkan banyak ulama dan cendekiawan muslim. Pesantren ini kini dikenal dengan nama Pesantren Modern Aljunaidiyah Bone, yang tetap mempertahankan tradisi keilmuan Islam klasik sekaligus membuka diri terhadap perkembangan zaman. Di sinilah ia mulai memperdalam ilmu agama secara lebih sistematis dan disiplin, terutama dalam kajian bahasa Arab, hadis , dan fikih.

Selepas menamatkan pendidikan tingkat Tsanawiyah, ia diterima di Madrasah Aliyah Program Khusus (MAPK) Ujung Pandang. MAPK adalah sekolah menengah atas berbasis pesantren yang dirancang untuk mencetak generasi ulama yang memiliki penguasaan mendalam terhadap bahasa Arab, tafsir, hadis, dan ilmu-ilmu keislaman lainnya. Di lembaga inilah ia semakin terasah dalam penguasaan bahasa Arab dan metode berpikir kritis dalam kajian keagamaan. Lingkungan belajar yang kompetitif, disertai bimbingan guru-guru yang berwawasan luas, membuatnya kian mantap untuk melanjutkan studi hingga ke Timur Tengah.

Cita-cita menuntut ilmu di pusat peradaban Islam akhirnya terwujud ketika Mahkamah Mahdi melangkahkan kaki ke Mesir untuk menempuh pendidikan tinggi di Universitas Al Azhar, Kairo. Universitas ini merupakan salah satu institusi pendidikan Islam tertua dan paling berpengaruh di dunia. Ia memulai perjalanannya dengan program S1 di Fakultas Dirasah Islamiyah , mengambil jurusan yang sesuai dengan minatnya dalam studi hadis dan tafsir. Di tengah atmosfer ilmiah yang sangat kaya, ia berinteraksi dengan mahasiswa dari berbagai negara, memperluas wawasannya tidak hanya dalam bidang agama, tetapi juga dalam memahami keragaman umat Islam di seluruh dunia.

Setelah menyelesaikan studi sarjana, ia melanjutkan ke jenjang S2 di universitas yang sama. Pada tahap ini, Mahkamah Mahdi fokus pada kajian yang lebih mendalam terkait ilmu hadis, metodologi penelitian, dan kajian kritis terhadap teks-teks klasik. Ketekunan dan kecerdasannya membuat ia mampu menyelesaikan studi pascasarjananya. Proses akademiknya tidak hanya berorientasi pada hafalan atau penguasaan teori, tetapi juga pada kemampuan analitis dalam menafsirkan teks dan memahami konteksnya di tengah perkembangan zaman.

Semangat keilmuannya belum padam setelah lulus S2. Ia kembali menapaki jenjang S3 di Universitas Al Azhar dengan mengambil fokus penelitian di bidang Ushul Fiqh. Disertasinya, yang membedah secara mendalam prinsip-prinsip metodologis hukum Islam dan relevansinya terhadap persoalan kontemporer, ia pertahankan di hadapan para mahaguru Universitas Al Azhar dengan nilai Cumlaude with Second Class Honour. Pencapaian ini menjadi bukti nyata kedalaman ilmu, ketajaman analisis, dan kemampuannya mengintegrasikan tradisi klasik dengan kebutuhan zaman modern.

Setelah bertahun-tahun menimba ilmu di Mesir, Mahkamah Mahdi kembali ke Indonesia dengan semangat untuk mengabdi. Ia aktif memberikan ceramah, kajian, dan bimbingan keagamaan di berbagai daerah. Kariernya di bidang keilmuan Islam terus menanjak, hingga akhirnya ia dipercaya menjadi Direktur Majelis Fatwa Masjid Istiqlal Jakarta. Posisi ini menempatkannya di garda terdepan dalam memberikan panduan keagamaan yang berlandaskan pada dalil yang kuat, moderasi beragama, dan pemahaman yang inklusif.

Sebagai Direktur Majelis Fatwa, perannya sangat strategis. Ia menjadi rujukan umat dalam berbagai persoalan keagamaan, mulai dari ibadah, muamalah, hingga isu-isu kontemporer seperti etika digital dan problematika umat di tengah modernisasi. Keputusannya selalu diupayakan berdasarkan kajian ilmiah mendalam dan prinsip maslahat. Dalam setiap fatwanya, ia berusaha menghadirkan Islam sebagai agama yang rahmatan lil ‘alamin, yang membawa kedamaian dan kemaslahatan bagi semua.

Selain aktivitas kelembagaan, Mahkamah Mahdi juga aktif di bidang akademik dan publikasi. Ia menulis berbagai artikel dan karya ilmiah, baik yang diterbitkan di jurnal nasional maupun internasional. Gaya tulisannya dikenal lugas, argumentatif, dan berbasis sumber-sumber otoritatif. Ia juga kerap menjadi pembicara di forum-forum ilmiah, seminar, dan konferensi internasional. Di samping itu, ia memimpin Lembaga Nour Global Education, sebuah lembaga yang bergerak di bidang pengembangan pendidikan Islam berstandar internasional, dengan misi membentuk generasi muslim yang berwawasan global namun berpegang teguh pada nilai-nilai agama.

Perjalanan hidup Syekh Dr. Mahkamah Mahdi adalah cermin dari sinergi antara ketekunan pribadi, dukungan lingkungan, dan keberkahan ilmu. Dari kampung Bakke yang sederhana hingga pusat peradaban Islam di Kairo, ia membuktikan bahwa pendidikan adalah jalan mulia untuk mengangkat derajat diri dan masyarakat. Kini, sebagai ulama muda yang berpengaruh, ia tidak hanya mengajarkan ilmu, tetapi juga menjadi teladan akhlak dan komitmen pengabdian. Kehadirannya di tengah umat memberi harapan bahwa generasi penerus ulama akan terus lahir, menjaga kemurnian ajaran Islam sekaligus menyesuaikannya dengan tantangan zaman.