KONSUMERISME DAN MORALITAS DALAM SASTRA: SEBUAH TINJAUAN FEMINISME
Karya sastra merupakan salah satu hasil budaya yang lahir dalam masyarakat. Penulisnya hidup dan berinteraksi dengan lingkungan sosial, sehingga dia disebut sebagai makluk sosial dan berbudaya. Interaksi sosial seorang penulis merupakan sifat dasar manusia yang tidak dapat hidup tanpa berhubungan dengan manusia lain.
Lingkungan sosial seorang pengarang dalam masyarakat akhirnya akan memengaruhi proses kreatif dalam menulis. Problematika kehidupan rumah tangga, masyarakat, bangsa, dan negara dapat tercermin melalui karya yang dihasilkan oleh seorang pengarang. Melalui perenungan, penghayatan dan imajinasi pengarang terhadap kehidupan, karya sastra lahir dengan menggunakan medium bahasa.
Sastra adalah institusi sosial yang menggunakan medium bahasa (Wellek dan Warren, 2015; Endraswara, 2013). Bahasa merupakan tanda keberadaan realitas dalam karya sastra. Melalui bahasa imajinasi pengarang besifat yang subjektif diterjemahkan, sehingga dapat diterima secara baik oleh pembaca.
Setelah dipahami oleh pembaca, selanjutnya akan menjadi pengalaman secara kolektif. Karya sastra kemudian menjadi hidup dan melembaga dalam kehidupan sosial. Akhirnya, bahasa pun dipandang sebagai sebuah institusi sosial (Faruk, 2014).
Menurut Plato dunia dalam karya sastra merupakan tiruan terhadap dunia nyata yang sebenarnya, juga merupakan tiruan terhadap dunia ide. Karya sastra sebagai karya seni akhirnya hanya merupakan hasil jiplakan terhadap sebuah realitas. Statusnya menjadi rendah di mata masyarakat karena disamakan dengan hasil karya seorang tukang.
Pandangan ini disanggah oleh Aristoteles (2017) dengan menyatakan bahwa seorang penyair mengungkapkan ihwal yang mungkin terjadi, bukan apa yang sesungguhnya terjadi. Artinya, sesuatu yang mungkin terjadi itu sesuai dengan hukum probabilitas atau keniscayaan. Jadi, penyair dalam karya sastra menciptakan dunia sendiri yang dapat diterima secara logis dan memiliki perpaduan kesamaan dengan dunia nyata.
Karya sastra pada gilirannya bukan hanya sekadar peniruan (plagiat) semata. Akan tetapi, karya sastra dapat memilikidampak kepada pemuasan estetika dan penyejuk jiwa manusia. Namun demikian, Mahfuddin dan Fitriana (2022) menyatakan bahwa setiap pengarang memiliki style masing-masing dalam menyajikan hasil perenungan dan imajinatifnya terhadap realitas.
Misalnya, Djenar Maesa Ayu dalam cerpen “Moral” merefleksikan sebuah dunia imajinatif yang berkorelasi dengan dunia nyata. Dalam cerpen “Moral“, kita mengikuti kisah seorang wanita yang terperangkap dalam dilema antara keinginan memenuhi standar sosial dan keterbatasan finansialnya.
Cerita dimulai dengan pengamatan tokoh terhadap moral yang dijual di toko dengan harga seribu rupiah. Namun, perhatiannya beralih ke rok kulit mini yang mahal, sehingga memicu konflik internal dirinya. Cerpen Moral sesungguhnya memotret perspektif gender terhadap perilaku bersosial, ekonomi, dan berbudaya. Kuntjara (2011) mengatakan bahwa perbedaan gender manusia dipengaruhi oleh faktor sosial-budaya sebuah masyarakat.
Itulah sebabnya tokoh wanita dalam cerpen Moral sebagai representasi gender kaum perempuan mengemban value kesetaraan gender. Beauvoir (2016) mengatakan bahwa dalam diri perempuan kompleks perasaan rendah diri mengambil tempat penolakan terhadap feminitasnya. Oleh karena itu, perempuan harus hidup dengan melakukan pilihan-pilihan sulit. Ternyata, dalam cerpen Moral hal ini ditunjukkan dengan tokoh wanita di tempatkan dalam pilihan antara rok mini yang mahal dengan moral berharga murah. Moral mereferensi kepada velue moralitas, spiritualitas, sampai kepada religiusitas.
Selain itu, pemilihan rok mini sarat kepentingan perempuan untuk mencari perhatian terhadap gender laki-laki. Kuntjara (2011) mengatakan bahwa biasanya secara tidak sadar perempuan tahu apa yang ada pada dirinya, lebih sering menjadi perhatian orang lain terutama laki-laki. Dengan kata lain, perempuan mendandani dirinya dengan style, pakaian, rambut, atau kosmetika sebagai sebuah strategi mengidentifikasi diri dari diskriminasi dan stereotype.
Hearty (2015) mengatakan bahwa lewat pola hubungan dapat diamati bahwa perempuan dijadikan sebagai objek, dan citranya dibangun oleh persepsi patriarki dan direpresentasikan dalam budaya untuk kepentingan kekuasaan patriarki. Jadi, persepsi diskriminatif yang dibangun oleh konsepsi patriarki melahirkan perlawanan kaum perempuan melalui jalur feminitasnya. Salah satunya melalui gambaran yang dimunculkan dalam cerpen Moral, yaitu tokoh wanita menunjukkan eksistensinya melalui penampilan yang berbeda dengan tokoh lainnya.
Konsumerisme sesungguhnya merupakan sebuah gaya hidup berlebihan terhadap pemakaian barang atau jasa, tanpa sadar, dan terus-menerus. Faktor keinginan mencapai kepuasan pribadi menjadi salah satu faktor yang menyebabkan munculnya konsumerisme individu. Dalam cerpen Moral praktik tersebut diungkapkan melalui: “Tapi karena saya tertarik dengan rok kulit mini seharga satu juta sembilan ratus sembilan puluh delapan ribu delapan ratus rupiah… Pakai kartu kredit, hutang sudah banyak …” (Ayu, 2007:25).
Faktor kepuasan diri sorang wanita (tokoh cerita) atau untuk memenuhi hasrat dirinya terhadap barang telah diligitimasi oleh faktor ketersedian produk (barang). Hal yang terjadi adalah tokoh hanya dapat memaksakan dirinya terhadap barang kesukaannya sebagai salah satu alat menunjukkan keberadaan dirinya dalam masyarakat.
Tututan itu telah merasuki tokoh sebagai sebuah standar sosial yang wajib dipenuhi. Padahal, kemampuan finansial tokoh tidak lagi memadai memenuhi hal tersebut. “…Pakai kartu kredit, hutang sudah banyak. Sementara, uang di dompet saya pas dua juta rupiah. Kalau saya membeli moral berarti sisa uang saya tinggal dua ratus rupiah.” (Ayu, 2007:25).
Perilaku konsumerisme dapat pula terjadi sebagai tuntutan lifestyle yang ingin tampil berlebih dihadapan umum. Tuntutan sosial sebagai gaya hidup telah mengubah perseptif pembelian sebuah barang. Barang ditetapkan sebagai alat untuk menentukan posisi diri dalam stratifikasi sosial. Perilaku ini tidak lagi mempertimbangkan faktor atau aspek luar lainnya. “…Saya pergi ke Spa. Banyak hal yang perlu saya lakukan untuk persiapan pesta nanti malam. Sudah beli baju mahal tapi diri kita sendiri kacau balau juga percuma. … Yang penting penampilan nanti malam harus yahud. Harus menarik perhatian. Minimal tak kalah gaul. …” (Ayu, 2007:27).
Konsumerisme tokoh untuk mewujudkan identitas sosialnya dalam masyarakat. Gaya hidup menjadi dorongan merepresentasikan diri tokoh wanita dalam kelompoknya. Harus menjaga penampilan, baju mewah, penampilan tubuh, menjaga komunikasi (humble) sehingga bisa tampil dan menjadi pusat perhatian dalam pesta. Tuntutan pemenuhan standar diri sangat tinggi dalam jiwa tokoh wanita, akibatnya dia harus tampil maksimal.
Menurut Beauvoir (2016) perempuan yang gagal mengontrol cintanya terhadap objek-objek berharga dan simbol-simbol, melupakan penampilan aslinya, akan selalu berlomba untuk berpakaian mewah. Artinya tokoh wanita dalam cerita tidak mampu mengontrol dirinya untuk memanipulasi penampilan asli.
Perilaku berpakaian mewah, parfum wangi, atau tubuh dipoles sedemikian rupa merupakan upaya pengidentifikasian dirinya dalam bentuk lain. Hal ini dilakukan oleh tokoh wanita sebagai upaya mendapat tempat di hati gender laki-laki. Selain ketidakmampuan mengontrol keinginan dalam memuaskan diri, tokoh wanita juga berupaya untuk menempatkan dirinya sebagai subjek yang sejajar dengan gender laki-laki. Selama ini konstruksi kehidupan gender perempuan selalu diatur oleh laki-laki. Oleh karena itu, gender perempuan selalu berusaha untuk menyenangkan gender lain. Meskipun harus bertentangan dan menanggalkan otonomi dirinya sendiri.
Beauvoir (2016) mengatakan bahwa sifat narsis diyakini sebagai sifat dasar perempuan. Menurutnya, narsisme merupakan sebuah proses identifikasi yang terbentuk dengan baik, di mana ego dipandang sebagai suatu tujuan absolut dan subjeknya mencari perlindungan diri sendiri di dalamnya. Artinya, sifat memuaskan diri untuk tampil cantik dengan pakaian mewah merupakan sifat dasar wanita.
Tujuan dalam perilaku tersebut merupakan sebuah keharusan untuk diwujudkan. Itulah sebabnya efek negatif konsumerisme tidak menjadi sebuah masalah yang besar dalam sifat narsisme. Justru sebaliknya, perempuan yang tidak memanjakan dirinya sendiri (cinta diri) dapat mengakibatkan terjadinya perang psikologis dalam diri perempuan.
Kultur masyarakat patriarkal memosisikan gender perempuan dalam gradasi di bawah laki-laki. Seluruh tatanan kehidupan berkonsentrasi di wilayah kekuasaan laki-laki. Perempuan ditempatkan sebagai pelengkap penderita semata. Dunia perempuan diatur oleh keperkasaan dan kejantanan gender laki-laki. Dengan kata lain, dunia ini adalah milik maskulin.
Kenyataan tersebut dapat pula memancing timbulnya sifat penggoda perempuan sebagai implementasi narsisme. Beauvoir (2016) mengatakan bahwa perempuan yang kehilangan daya penggodanya, banyak dari perempuan sampai pada pemikiran bahwa berdandan adalah permainan sia-sia. Jadi, perempuan memang membentuk dirinya sebagai penggoda laki-laki. Mencari kesenangan sensual dan keindahan untuk mencapai tujuannya.
Seperti halnya tokoh wanita, lebih memilih membeli rok kulit mini yang mahal ketimbang moral dengan harga murah. Rok kulit mini dapat dicitrakan dengan makna sensualitas, seksi, dan menarik. Rok kulit mini dijadikan sebagai alat pemoles diri untuk mendapatkan perhatian laki-laki. Melalui penampilan sensual tokoh wanita telah menunjukkan dirinya sebagai penggoda untuk membangun relasi dengan gender laki-laki.
Menurut Beauvoir (2016) perempuan karena ketidakmampuan memenuhi dirinya dengan rencana-rencana dan tujuannya, mereka dipaksa untuk mendapati realitasnya dalam imanensi personalnya. Dengan demikian, perempuan yang terjun bebas dalam perilaku konsumerisme dipaksa untuk mengakui bahwa itu semua karena kebutuhan hidupnya. Kebutuhan untuk tampil berbeda, memenuhi sifat dasarnya, yaitu narsisme.
Mereka dipaksa berpikir bahwa keseluruhan peristiwa yang terjadi secara personal sangatlah menguntungkan buat dirinya sendiri. Padahal, perempuan awalnya dikonstruksi sebagai gender yang selalu berusaha hemat, mengatur daripada menghancurkan, mampu berkompromi, penyabar, dan lain-lain (Alfred, 1949).
Semua konstruksi ini hilang dikalahkan oleh kapitalisasi terhadap gaya hidup perempuan dan distraksi tokoh wanita. Komersialisasi tren pun akhirnya dilakukan untuk menghasilkan nilai ekonomi dari dampak tingginya permintaan perempuan terhadap barang atau jasa. Jebakan ini sangat halus dan absurd sehingga perempuan selalu merasa bahwa apa yang terjadi dengan kehidupan mereka adalah hal yang seharusnya dijalankan. Pada gilirannya, moralitas dan spiritualitas yang seharusnya ada dalam tokoh wanita dikalahkan oleh kapitalisasi dan komersialisasi tren.