Monitoring dan Evaluasi (monev) Beasiswa Tahfizh 2019

40 Santri MTaQ Menerima Beasiswa Tahfizh

Kementerian Agama RI melaksanakan kegiatan monitoring dan evaluasi (monev) beasiswa tahfizh di MTaQ Pesantren Modern al-Junaidiyah Biru, sebagai salah satu pesantren penerima bantuan beasiswa tahfizh tersebut, tepatnya pada hari Kamis, 18 Desember 2019 kemarin.

Kegiatan monev dilaksanakan dalam rangka untuk memastikan bahwa beasiswa yang dikucurkan oleh Kemenag Pusat itu sudah sampai kepada santri yang telah di SK-kan, melalui transfer langsung ke buku rekening masing-masing santri.

Di dalam kegiatan monev ini, bapak Wahyudi, M.Ag selaku Kasubdit Pontren Kemenag Pusat hadir dan memberi beberapa pengarahan kepada para pembina tahfizh bersama dengan para santri mengenai bagaimana pemanfaatan bantuan beasiswa yang telah diberikan itu.

Untuk diketahui bersama bahwa sebelumnya, penentuan santri penerima beasiswa tahfizh ini dilaksanakan melalui beberapa proses seleksi, mulai dari yang bersifat administratif hingga kompetensi.

Hal itu bisa dilihat pasca pengajuan dari Pesantren mengenai calon santri penerima beasiswa, Kemenag pusat selang beberapa waktu kemudian, selanjutnya mengirim perwakilannya untuk melaksanakan tes hafalan terhadap santri yang diusulkan.

Salah satu syarat pokok untuk santri yang diajukan sebagai calon penerima beasiswa adalah sudah memiliki hafalan al-Quran minimal 10 juz dan bisa terbaca.

Untuk tahun 2019 ini, ada 40 orang santri MTaQ yang lulus seleksi dan dinyatakan berhak menerima bantuan beasiswa tahfizh.

Pemberian bantuan beasiswa tahfizh dari Kemenag RI kepada para santri penghafal al-Quran, menandai besarnya perhatian pemerintah bagi kelestarian penyelenggaraan program tahfizh (menghafal) al-Quran di Indonesia.

Kita berharap semoga upaya-upaya pengembangan program tahfizh dapat terus dilakukan, tentu dengan dukungan dari berbagai pihak, sehingga ke depan akan terus bertambah banyak sumber daya penghafal al-Quran. Hal itu pulalah yang sejatinya menjadi esensi dari pelaksanaan monev beasiswa tahfizh.