Arah Pengembangan Riset Intelektual NU

Zaenuddin Endy

Ketua DPP IKAPM Al-junaidiyah Bone

 

Nahdlatul Ulama tidak kekurangan tradisi keilmuan. Yang perlu diperkuat adalah bagaimana tradisi tersebut ditransformasikan menjadi tradisi riset yang mampu membaca perubahan zaman, menghasilkan pengetahuan, dan memengaruhi arah peradaban. NU memiliki pesantren, madrasah, perguruan tinggi, lembaga pendidikan, jaringan ulama, intelektual, dan komunitas yang sangat luas. Semua itu merupakan modal intelektual yang besar. Persoalannya adalah bagaimana modal tersebut diorganisasikan menjadi ekosistem riset yang produktif, independen, dan berkelanjutan.

Riset bagi NU tidak semestinya dipahami sekadar sebagai kegiatan akademik untuk menghasilkan jurnal, buku, atau laporan penelitian. Riset harus menjadi instrumen untuk memahami realitas, menguji gagasan, merumuskan kebijakan, dan menemukan jawaban atas problem umat. Dengan demikian, pengembangan intelektual NU tidak berhenti pada produksi wacana, tetapi bergerak menuju produksi pengetahuan yang memiliki daya transformasi sosial.

Di sinilah arah riset intelektual NU perlu dirumuskan secara lebih sistematis. Tradisi keilmuan klasik yang selama ini menjadi kekuatan NU harus dipertemukan dengan metodologi penelitian modern. Khazanah turats tidak cukup hanya dibaca sebagai warisan, tetapi perlu dikaji secara kritis, kontekstual, dan interdisipliner. Demikian pula persoalan-persoalan kontemporer tidak cukup dijawab dengan opini, tetapi membutuhkan data, metodologi, argumentasi, dan pembacaan teoritis yang memadai.

Arah pertama adalah penguatan riset berbasis tradisi keilmuan NU. Pesantren dan ulama memiliki kekayaan intelektual yang sangat besar, mulai dari fikih, usul fikih, tafsir, hadis, tasawuf, akhlak, hingga tradisi bahtsul masail. Kekayaan tersebut perlu didokumentasikan, diteliti, dikritisi, dan dikembangkan. Riset tidak hanya bertujuan menjaga warisan, tetapi juga menemukan relevansi epistemologisnya bagi persoalan kontemporer.

Arah kedua adalah riset tentang masyarakat dan problem nyata warga NU. NU merupakan organisasi yang hidup di tengah masyarakat. Karena itu, agenda risetnya harus dekat dengan realitas sosial: kemiskinan, pendidikan, kesehatan, ketenagakerjaan, ekonomi pesantren, transformasi digital, lingkungan, perubahan demografi, migrasi, ketahanan keluarga, hingga perubahan pola keberagamaan generasi muda. Riset semacam ini akan membuat NU tidak hanya berbicara tentang masyarakat, tetapi berbicara berdasarkan pengetahuan yang lahir dari masyarakat.

Arah ketiga adalah pengembangan riset kebijakan publik. NU membutuhkan pusat-pusat kajian yang mampu membaca kebijakan negara secara objektif dan menawarkan alternatif kebijakan berbasis kepentingan publik. Isu demokrasi, hukum, pendidikan, ekonomi, politik kebangsaan, pembangunan desa, perlindungan sosial, dan tata kelola pemerintahan perlu menjadi bagian dari agenda riset intelektual NU. Posisi NU sebagai kekuatan masyarakat sipil akan semakin kuat apabila mampu menghadirkan gagasan kebijakan yang berbasis data dan argumentasi ilmiah.

Arah keempat adalah penguatan riset ekonomi dan kemandirian pesantren. Wacana kemandirian ekonomi NU tidak boleh berhenti pada slogan. Ia membutuhkan riset mengenai model bisnis pesantren, koperasi, wakaf produktif, ekosistem halal, kewirausahaan santri, pengelolaan zakat dan filantropi, digitalisasi usaha, serta pengembangan rantai nilai ekonomi masyarakat. Penelitian harus diarahkan untuk menemukan model ekonomi yang sesuai dengan karakter pesantren dan komunitas Nahdliyin.

Arah kelima adalah riset ekologi dan perubahan iklim. Krisis ekologis merupakan persoalan peradaban yang membutuhkan respons keagamaan sekaligus ilmiah. NU memiliki modal teologis berupa konsep khalifah, amanah, mizan, maslahah, dan maqashid al-syariah yang dapat dikembangkan menjadi kerangka ekoteologi. Namun, kerangka normatif tersebut harus dipertemukan dengan riset empiris mengenai lingkungan, energi, pertanian, pengelolaan sampah, ketahanan pangan, dan perubahan iklim. Dari sinilah dapat lahir apa yang dapat disebut sebagai ekoteologi kultural NU: sebuah paradigma yang menghubungkan agama, kebudayaan, dan keberlanjutan ekologis.

Arah keenam adalah riset mengenai transformasi digital dan kecerdasan artifisial. Perubahan teknologi telah mengubah cara manusia memperoleh pengetahuan, berkomunikasi, bekerja, dan beragama. NU perlu hadir bukan hanya sebagai pengguna teknologi, tetapi sebagai produsen pengetahuan tentang teknologi. Bagaimana AI memengaruhi pendidikan pesantren? Bagaimana otoritas keagamaan berubah di ruang digital? Bagaimana menjaga etika, privasi, dan integritas pengetahuan? Bagaimana teknologi dapat digunakan untuk memperkuat ekonomi warga Pertanyaan-pertanyaan tersebut membutuhkan riset yang serius.

Arah ketujuh adalah pengembangan studi Islam, kebangsaan, dan kebudayaan Nusantara. Salah satu keunggulan intelektual NU adalah kemampuannya mempertemukan Islam dengan konteks kebudayaan Indonesia. Karena itu, riset tentang Islam Nusantara tidak boleh berhenti sebagai terminologi, tetapi harus dikembangkan menjadi bidang kajian yang memiliki basis historis, antropologis, sosiologis, filologis, dan teologis. Kajian mengenai ulama Nusantara, pesantren, jaringan keilmuan, manuskrip Islam, kearifan lokal, tradisi masyarakat, dan relasi Islam dengan negara dapat menjadi kontribusi penting NU bagi dunia akademik internasional.

Namun, seluruh agenda tersebut membutuhkan perubahan paradigma. NU perlu bergerak dari budaya komentar menuju budaya riset. Terlalu banyak persoalan publik dibicarakan berdasarkan persepsi, sementara data sering kali datang belakangan—atau bahkan tidak pernah datang. Dalam masyarakat pengetahuan, otoritas tidak cukup dibangun melalui popularitas. Otoritas intelektual dibangun melalui kedalaman ilmu, kualitas metodologi, integritas akademik, dan konsistensi menghasilkan pengetahuan.

Karena itu, NU membutuhkan ekosistem riset. Lembaga riset tidak boleh sekadar menjadi struktur administratif. Ia harus menjadi ruang tempat ulama, akademisi, peneliti, santri, profesional, dan generasi muda bertemu. Dibutuhkan research group, pusat studi, jurnal ilmiah, laboratorium sosial, basis data Nahdliyin, forum diskusi, pendanaan riset, serta jejaring dengan perguruan tinggi nasional dan internasional.

Yang tidak kalah penting adalah membangun database pengetahuan NU. NU memiliki pengalaman sosial selama puluhan tahun, tetapi sebagian pengetahuan tersebut masih tersebar dan belum terdokumentasi dengan baik. Data pesantren, alumni, pendidikan, ekonomi, kesehatan, filantropi, lingkungan, jaringan ulama, dan aktivitas sosial harus dibangun menjadi basis data yang dapat digunakan untuk riset dan pengambilan keputusan. Organisasi yang memiliki data akan lebih mampu membaca dirinya sendiri dan merumuskan masa depannya.

Riset juga harus memiliki keberpihakan pada kepentingan publik, tetapi bukan berarti kehilangan independensi akademik. NU membutuhkan intelektual yang mampu bersikap kritis sekaligus konstruktif. Riset tidak boleh menjadi alat pembenaran bagi kepentingan politik tertentu. Sebaliknya, riset harus menjadi mekanisme koreksi internal, termasuk ketika hasil penelitian menunjukkan adanya persoalan dalam tata kelola organisasi sendiri.

Arah pengembangan riset intelektual NU harus membawa organisasi ini dari sekadar pemilik tradisi keilmuan menjadi produsen pengetahuan. Tradisi harus menjadi fondasi, metodologi menjadi instrumen, data menjadi basis argumentasi, dan kemaslahatan menjadi orientasi.

NU masa depan tidak cukup hanya memiliki banyak ulama, banyak pesantren, atau banyak perguruan tinggi. NU membutuhkan generasi intelektual yang mampu membaca kitab sekaligus membaca realitas; menguasai turats sekaligus metodologi ilmiah; memahami teks sekaligus data; dan mampu menghubungkan warisan masa lalu dengan tantangan masa depan.

Sebab, organisasi yang ingin memengaruhi peradaban tidak cukup hanya memiliki banyak pengikut. Ia harus memiliki pengetahuan tentang ke mana peradaban bergerak dan keberanian untuk menawarkan arah baru.

Di situlah riset intelektual NU menemukan maknanya: bukan sekadar mencari jawaban atas pertanyaan akademik, melainkan membangun kemampuan kolektif untuk memahami zaman, mengoreksi keadaan, dan merancang masa depan.

Wallahu A’lam Bissawab

error: Content is protected !!